Sabtu, 23 November 2013

Sejarah Hari Pahlawan

Sejarah Hari Pahlawan

Sejarah Hari Pahlawan untuk mengenang peristiwa sejarah pertempuran 10 November 1945 Surabaya. Sejarah Hari Pahlawan dimulai ketika tentara Inggris yang tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) mendarat di Jakarta pada tanggal 15 September 1945 dan mendarat di Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945 dengan membawa misi untuk melucuti tentara Jepang, membebaskan tawanan perang yang ditahan Jepang, dan memulangkan tentara Jepang. Disamping misi tersebut, tentara Inggris juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan Belanda sebagai negeri jajahan. Pendaratan Inggris tersebut di boncengi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Sejarah Hari Pahlawan

hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan:

Sidang PPKI 18 Agustus 1945
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, antara lain:
a. Kata Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan.
b. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat
Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa. 
c. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat
Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab diubah menjadi
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
d. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diubah menjadi
Presiden adalah orang Indonesia Asli.

2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Moh. Hatta menjadi Wakil Presiden.

3. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR

Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Undang-Undang.
Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Adapun penjelasan tentang pengertian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi adalah sebagai berikut:

Grasi adalah wewenang dari Kepala Negara untuk memberikan pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, berupa menghapus seluruhnya, sebagian atau mengubah sifat/bentuk hukuman itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, grasi sebagai ampunan yang diberikan Kepala Negara terhadap seseorang yang dijatuhi hukuman.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Grasi bukan berupa upaya hukum, karena upaya hukum hanya terdapat sampai pada tingkat Kasasi ke Mahkamah Agung. Grasi merupakan upaya non hukum yang didasarkan pada hak prerogatif Presiden dan juga diputuskan berdasarkan pertimbangan subjektif Presiden. Grasi dibutuhkan dalam pemerintahan suatu negara karena dapat meminimalisasi beberapa resiko yang dikhawatirkan sebagai akibat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim, khususnya untuk pidana pidana mati yaitu adanya kemungkinan terjadi eksekusi terhadap innocent people. Selain itu, adanya kekhilafan dalam proses hukum, meliputi proses penuntutan, penangkapan yang salah, atau keterangan dari saksi yang tidak dapat dipercaya. Grasi berada di luar lingkup peradilan pidana.

Amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut.

Secara umum amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti ditujukan kepada orang banyak. Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden dalam tataran yudikatif.

Abolisi berarti penghapusan atau pembasmian. Menurut istilah abolisi diartikan sebagai peniadaan tuntutan pidana. Artinya, Abolisi bukan suatu pengampunan dari Presiden kepada para terpidana. Tetapi merupakan sebuah upaya Presiden untuk menghentikan proses pemeriksaan dan penuntutan kepada seorang tersangka. Karena dianggap pemeriksaan dan penuntutan tersebut dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

Rehabilitasi adalah suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali.

Kamus Besar Bahasa Indonesia secara singkat menterjemahkan rehabilitasi sebagai pemulihan kpd kedudukan (keadaan, nama baik) yg dahulu (semula). Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.

UUD 1945

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Teks UUD 1945 ( Teks Pembukaan UUD 1945 )

Semoga bermanfaat bagi siapapun pembaca artikel tersebut yang berjudul : Teks UUD 1945 ( Teks Pembukaan UUD 1945 ) atau juga sering disebut Pembukaan UUD 45
sumber : http://adhityanugrahanovianta.blogspot.com/2012/10/teks-pembukaan-uud-1945.html

Fungsi Terbilang Excel

Fungsi Terbilang Excel

Fungsi Terbilang Excel office 2000, 2003 dan 2007. Aplikasi Add-in Rumus FormulaFungsi Terbilang Excel dengan fungsi mengubah angka menjadi huruf, contoh Rp. 1000,- menjadi "Seribu Rupiah". Aplikasi fungsi terbilang excel akan memudahkan dalam menerjemahkan angka menjadi huruf karena lebih praktis atau tidak mungkin salah menerjemahkannya.

Fungsi Terbilang Excel

Cara menjalankan fungsi terbilang excel adalah sebagai berikut, sebelumnya silakan download aplikasi terbilang disini, setelah anda berhasil mendownload kemudian ekstrak dan install add-in tersebut. Sebelum install add-in, nonaktifkan security macro. setelah di install jangan hapus aplikasi tersebut.

Untuk Pengguna Microsoft Office Excel 2000 dan 2003 :
Buka Microsoft Office Excel 2000 dan 2003
Pilih Tools => Macro => Security
Pilih Low kemudian tekan OK
Pilih Tools => Add-ins => Browse
Arahkan ke file terbilang.xla yang sudah anda download
Centang terbilang pada daftar add-in
Klik OK dan siap fungsi terbilang siap digunakan.

Untuk Pengguna Microsoft Office Excel 2007 :
Buka Microsoft Office Excel 2007
Klik Office Button (tombol bulat di pojok kiri atas)
Pilih Excel Options
Pilih Trust Centre => Trust Centre Settings => Macro Settings
Pada Macro settings pilih Enable All Macro kemudian klik OK
Masuk ke Menu Add-Ins (di atas Macro Settings) kemudian klik Go
Browse dan arahkan ke file terbilang.xla yang sudah anda download
Centang terbilang pada daftar add-in
Klik OK dan siap fungsi terbilang siap digunakan.

Penggunaan:
Pilih cell yang akan diterjemahkan terbilang.
Misalnya cell pada D1 terdapat angka 1.000.000
Lalu di kolom D7 anda ingin meletakkan fungsi terbilang,
Maka dikolom D7 anda menuliskan:
=terbilang(D1)&" rupiah" maka di dalam cell D7 akan menghasikan kata satu juta rupiah.

Fauna Asiatis, Australis dan Peralihan

Fauna Asiatis, Australis dan Peralihan

Fauna Asiatis, Australis dan Peralihan
Gambar Persebaran Fauna Asiatis, Australis dan Peralihan

Persebaran Fauna di Indonesia: Fauna Asiatis, Fauna Australis dan Fauna Peralihan. Dibatasi Garis Wallace dan Garis Webber. Adapun penjelasan dari Jenis-Jenis dan Persebaran Fauna Asiatis, Fauna Australis dan Fauna Peralihandan contoh Fauna Asiatis, contoh Fauna Australis, dan contoh Fauna Peralihan adalah sebagai berikut.

Fauna Asiatis ( Hewan Asiatis )
Pengertian Fauna Asiatis adalah Fauna tipe Asiatis disebut juga fauna dataran sunda. Penyebaran Fauna Asiatis terdapat sebelah barat yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Jenis Fauna Asiatis atau contoh hewan asiatis antara lain adalah: Gajah, Harimau, Badak Bercula Dua, Badak Bercula Satu, Orang Utan, Kancil, Beruang Madu, Beo, Bekantan/Kera.

Fauna Australis ( Hewan Australis )
Pengertian Fauna Australis adalah Fauna tipe Australis disebut juga fauna dataran sahul. Fauna ini terdapat di Irian Jaya dan pulau-pulau disekitarnya. Binatang-binatangnya mempunyai kesamaan dengan binatang-binatang di benua Australia. Jenis Fauna Australis contohnya antara kanguru, burung cendrawasih dan berbagai jenis burung lainnya, reptil, dan amphibi.

Fauna Peralihan ( Hewan Peralihan )
Pengertian Fauna Peralihan adalah Daerah fauna tipe Peralihan dibatasi oleh garis Wallace yang membatasi dengan fauna di dataran Sunda dan garis Weber yang membatasi dengan fauna di dataran Sahul. Fauna peralihan tersebar di Maluku, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Jenis Fauna Peralihan contoh faunanya antara lain babi rusa, anoa, kuskus, biawak, tapir (kerbau liar), Komodo.

Proses Metamorfosis Kupu-kupu

Proses Metamorfosis Kupu-kupu


Proses Metamorfosis Kupu-kupu
Proses metamorfosis kupu-kupu melalui beberapa tahap fase. Fase pertama adalah telur (ovum, plural ova), fase kedua adalah ulat atau caterpillar (larva, larvae), fase ketiga adalah kepompong atau kokon atau chrysalis (pupa, pupae) dan fase keempat adalah insekta berupa kupu-kupu atau imago (plural imagines). Berikut adalah tahapan proses metamorfosis kupu kupu dan penjelasannya

Telur
Telur akan menetas menjadi larva setelah 3 – 5 hari.

Larva (Ulat) 
Setelah telur menetas menjadi larva maka larva akan mencari makan, tetapi beberapa larva mengkonsumsi cangkang telurnya yang kosong sebagai bahan makanan pertama. Pada saat pertumbuhan, kulit luar larva tidak ikut meregang, tetapi ketika kulit luar larva menjadi sangat ketat, larva akan berganti kulit. Pada umumnya larva berganti kulit sebanyak 4 – 6 kali, periode pergantian kulit (molting) disebut juga instar. Ketika larva telah mencapai pertumbuhan maksimal maka larva akan berhenti makan lalu mencari tempat berlindung dan melekatkan diri pada ranting atau daun. Pada tahap ini larva telah berada pada fase prepupa dan akan melepaskan kulit terakhir kali untuk membentuk pupa (kepompong).

Pupa (Kepompong)
Meskipun pada saat fase pupa seperti periode istirahat, tetapi di dalam pupa sedang terjadi proses pembentukan kupu-kupu yang berlangsung sekitar 7 – 20 hari tergantung jenis spesies.

Kupu-kupu
Setelah kupu-kupu muda keluar dari pupa (kepompong) maka kupu-kupu muda akan merangkak ke atas sehingga sayapnya yang lemah, kusut dan agak basah dapat menggantung ke bawah serta mengembang secara normal. Setelah sayap kering, mengembang, dan kuat maka sayap akan membuka dan menutup beberapa kali, kupu-kupu muda akan mencoba terbang, kupu-kupu muda akan tumbuh menjadi kupu-kupu dewasa dan berada pada fase imago.

Semoga artikel tentang proses metamorfosis kupu kupu bermanfaat.